Rumah Qur’an Aceh (RQA) merupakan lembaga Pendidikan Tahfizhul Qur’an yang berdiri pada tahun 2017 dan secara resmi terdaftar dibadan hukum pada 15 Febuari 2019 melalui akte notaris dan bernaung dibawah Yayasan Waqaf As ShaFa. Sejarah berdirinya Rumah Qur’an Aceh ini berawal dari keluarga pasangan suami istri yaitu Bapak Prof. Dr. M. Shabri Abd Majid, M.Ec dan Ibu Farhati M. Tatar, M. HSc. Psy dengan visi mengajak setiap keluarga untuk menjadi keluarga Allah S.W.T dengan melahirkan minimal satu penghafal Al Qur’an dalam setiap keluarga.
Rumah Qur’an Aceh bertempat di Jln. Kemuning Raya, No. 6, Sektor Timur Baru, Kopelma Darussalam, Kec. Syiah Kuala. Seiring berjalannya waktu dan adanya peningkatan jumlah santri program karantina akhirnya pada tahun 2017 Rumah Qur’an Aceh menyewa sebuah rumah dengan kapasitas yang lebih besar di Jln. T. Chik Dipineung 8 No. 32, Kp. Pineung, Kec. Syiah Kuala. Untuk tahun ajaran 2022/2023 Asrama Rumah Qur’an Aceh berlokasi di Jln.Makam T. Nyak Arief, lorong Sulaiman Ali 2, Kec. Menasah Papeun, Kab. Aceh Besar.